E-Commerce

Pengertian E-Commerce

Definisi E-Commerce ( Electronic Commerce) : E-commerce merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
  1.  Presentasi electronis (Pembuatan Web site) untuk produk dan layanan.
  2.  Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
  3.  Otomasi account Pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
  4.  Pembayaran yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi
Keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan transaksi melalui E-commerce bagi suatu perusahaan adalah sebagai berikut :
  1.  Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah.
  2.  Mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat, pencetakan, report, dan sebagainya.
  3.  Mengurangi keterlambatan dengan mengunakan transfer elektronik / pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.
  4.  Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif.





Beberapa masalah dalam e-commerce

1) Prinsip yuridikasi dalam internet
Sistem hukum tradisional memiliki yuridikasi dalam sebuah transaksi yang jelas, yaitu menyangkut tempat,hukum kontrak. E-commerce memunculkan masalah, tempat dan hukum kontrak harus ditetapkan secara lintas batas (sifat cyberspace yang borederless atau tidak mengenal batas-batas suatu negara).

2) Kontrak dalam transaksi elektronik
Kontrak merupakan bukti kesepakatan anatara kedua belah pihak yang melakukan transaksi komersial. Dalam e-commerce, kontrak dilakukan secara elektronis dan paperless tranasction. Dokumen yang digunakan adalah digital document bukan paper document

3) Perlindungan konsumen
Konsumen merupakan pihak yang menentukan kelangsungan hidup perdagangan elektronik. Masalah yang ada
à kecurangan yang sering dilakukan penjual mengingat keberadaannya. (virtual shop yang fiktif).
à kondisi barang yang dibeli, misal barang yang dikirimkan dalam keadaan rusak, adanya keterlambatan pengiriman atau bahkan barang yang telah dibeli tidak dikirimkan kepada pembeli.

4) Permasalahan pajak
Muncul ketika dihadapkan pada batas negara. Masing-masing negara akan menemui kesulitan dalam menerapkan ketentuan-ketentuan pajak karena pembeli dan penjual sulit dilacak keberadaannya secara fisik.

5) Pemalsuan tanda tangan digital
Tujuan suatu tanda tangan dalam suatu dokumen adalah memastikan otensitas dokumen tersebut.Tanda tangan digital untuk menandai suatu dokumen sehingga dokumen atau data tidak hanya mengidentifikasi pengirim, tetapi untuk memastikan keutuhan dari dokumen tidak berubah selama proses transmisi.


Model Hukum Perdagangan Elektronik
Acuan internasional : Uncitral Model Law on Electronic Commerce 1996.Disetujui oleh General Assembly Ressolution No 51/162 tanggal 16 Desember 1996.

• Pengakuan secara yuridis terhadap suatu data messages. Suatu informasi mempunyai implikasi hukum, validitas dan dapat dijalankan meskipun bentuknya data messages.
• Pengakuan tanda tangan digital.Apabila terdapat peraturan yang membutuhkan tandatangan seseorang maka persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh data messages apabila:
• Terdapat suatu metode yang dapat mengidentikasikan seseorang dan dapat memberi indikasi bahawa informasi yang terdapat dalam data messages telah disetujui.

• Metode tersebut dapat diandalkan dalam membuat dalam berbagai situasi
Adanya Pengakuan atas originilitas data messages
I. Terdapat jaminan yang dapat diandalkan terhadap keutuhan informasi sejak pertama dibuat, dalam bentuk akhirnya sebagai suatu data messages atau lainnya.
II. Pada saat informasi itu perlu ditunjukkan, informasi tersebut dapat ditunjukkan/diperlihatkan kepada orang yang membutuhkannya.
Data messages dapat memenuhi syarat pembuktian hukum
Kekuatan pembuktian suatu data messages harus didasarkan pada tingkat keandalan/keakuratan/reliability. Pada saat data messages diciptakan, disimpan atau dikomunikasikan, keandalan tersebut dalam hubungannya dengan kemampuan mempertahankan keutuhan informasi
Pengakuan atas dokumentasi dalam data messages
  1. Setiap informasi yang terkandung di dalamanyadapat diakses atau digunakan sebagai referensi.
  2. Informasi tersebut tetap dipertahankan dalam format yang sama dengan format pertama diciptakan, dikirim atau diterima
  3. Setiap informasi, sedapat mungkin dipertahankan untuk mempermudah identifikasi terhadap asal dan tujuan data messages serta waktu saat dikirim dan diterima


Beberapa istilah bisnis Internet

a) Afiliasi (affiliate)
Afiliasi adalah peluang bisnis di internet dengan cara menjualkan produk (barang dan atau jasa) pihak lain. Semacam broker atau makelar dalam ”dunia nyata”. Dalam hal ini kita bisa langsung melakukan afiliasi dengan perusahaan yang membuat produk tersebut atau melalui pihak lain lagi atau apa yg biasa disebut dengan affiliate program atau revenue sharing program pembayaran melalui komisi penjualan

b) PPC
Kita mendapat uang, ketika iklan yang kita tampilkan di blog kita di-click orang. Biasanya uangnya kecil, Kelebihan system ini adalah, meskipun orang tidak melakukan transaksi kita bisa mendapat uang contoh Google adsense, adBrite, Yahoo Publisher dll

c) PTC
PTC ada pay to click, kita mendapatkan uang apabila kita meng-klik iklan, dan setiap hari kita diberikan beberapa iklan untuk diklik/dilihat, contoh program in adalah Bux.to


Cara Pembayaran
Cara umum yang digunakan untuk membayar transaski online adalah Kartu Kredit Beberapa cara untuk melakukan pembayaran tidak dengan kartu kredit :
  1. Paypal
  2. Payoneer
  3. CheckPayment

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © JaMan Jani - Blogger Theme by BloggerThemes